Jakarta -Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengembangkan kasus berita bohong atau hoaks penganiayaan aktivisRatna Sarumpaet. Polisi sendiri telah memeriksa Hanum Salsabiela Rais pada Senin 27 Mei kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan Hanum Rais merupakan pengembangan kasus kebohongan Ratna Sarumpaet. Putri mantan Ketua MPR Amien Rais itu diperiksa selama hampir 10 jam.
"HR (Hanum Rais) memberitakan kalau RS (Ratna Sarumpaet) dianiaya. Ya HR kita periksa berkaitan dengan pernyataan dia. Ya pengembangan kasus," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Seperti diketahui, cerita penganiayaan terhadap Ratna sempat diramaikan oleh tim pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandi. Namun penganiayaan yang disampaikan ternyata hanya karangan yang dibuat Ratna untuk menutupi operasi plastik pada wajahnya.
Menurut Argo, tidak menutup kemungkinan kepolisian akan memanggil sejumlah tokoh seperti Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rocky Gerung, Rachel Maryam, dan Neno Warisman yang ikut menyebarkan informasi penganiayaan Ratna Sarumpaet.
"Ya kemungkinan bisa dilakukan (pemeriksaan)," kata Argo.
Penangkapan Ratna
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) saat dibawa menuju ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/10). Ratna Sarumpaet ditangkap polisi di Bandara Soetta saat akan pergi ke luar negeri (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Seperti diberitakan, mantan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ratna Sarumpaet ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis malam, 4 Oktober 2018. Saat itu, Ratna hendak terbang ke Chile.
Ratna menjadi tersangka karena menyebarkan informasi bohong dengan mengaku dianiaya sejumlah orang di Bandung, Jawa Barat pada Selasa 21 September 2018. Namun, polisi menemukan pada tanggal itu, Ratna sedang dirawat usai operasi plastik di Jakarta.
Atas kebohongannya, ia dikenakan Pasal 14 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia terancam hukuman 10 tahun penjara
BEIJING, - China mengklaim masa puncak wabah virus korona telah berakhir. Pengumuman ini disampaikan pada Kamis (12/3/2020) atau sehari setelah Organisasi Kesehatan Dunia menyebut Covid-19 sebagai pandemi. Juru Bicara Komisi Kesehatan Nasional China Mi Feng mengatakan, kasus virus korona di negaranya terus menurun. Jumlah kasus terbaru yang dikonfirmasi di Wuhan, Provinsi Hubei, sebagai pusat epidemi, turun menjadi satu digit dengan hanya delapan kasus yang dilaporkan pada Rabu. Sementara kasus di luar Provinsi Hubei hanya tujuh. Itu pun enam kasus merupakan impor dari luar negeri. Secara bertahan denyut aktivitas dan perekonomian mulai terlihat. Pekan ini banyak provinsi dan wilayah menurunkan status tanggap darurat, sehingga perusahaan dan institusi pendidikan telah beroperasi. Sejalan dengan itu, 87 persen otoritas penjaga gerbang masuk dan keluar negara kembali beroperasi sejak Kamis. "Pendekatan berani yang dilakukan China untuk mencegah penye
Dalam beberapa kesempatan, Sri Mulyani mengkritik postur anggaran negara 2016 yang tidak kredibel. Target penerimaan perpajakan dianggap terlalu ambisius. Beban bersambung di tahun depan. Tak perlu waktu lama bagi perempuan ini menjadi bintang Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo, terutama dalam mengurus keuangan negara. Belum genap sepekan menjabat Menteri Keuangan, Sri Mulyani berencana merombak postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016. Kepada Presiden, dalam sidang kabinet paripurna, Sri Mulyani mengungkapkan hendak memangkas belanja negara seratusan triliun rupiah. Langkah tersebut guna menekan defisit anggaran agar tidak terlalu melebar melewati batas maksimal tiga persen. (Baca: Tujuh Jenis Belanja Kementerian Dipangkas Rp 65 Triliun ). Pertimbangannya, realisasi perpajakan tahun ini diperkirakan minus Rp 219 triliun dari target Rp 1.784,2 triliun. Menurut Sri, strategi ini akan menjaga kredibilitas APBN sehingga dana belanja perlu disunat Rp
Dalam mitos masyarakat Jawa, memelihara pesugihan Blorong bisa menyebabkan kaya mendadak. Wujud pesugihan ini berbentuk ular naga yang bersisik emas. Yang lebih dahsyat, bila pemilik pesugihan melakukan hubungan badan dengan Ular Blorong itu, maka sisik-sisiknya yang berupa emas dan permata akan rontok di tempat tidurnya. Menurut mitos yang berkembang, ular raksasa itu hidup di rawa yang ditumbuhi dengan pohon teratai. Bahkan, kekayaan yang didapat dari pesugihan Blorong ini bisa diulur sampai dua periode. Sebagai tebusan, kalau kelak pemiliknya sudah meninggal dunia, maka harus ikut padanya. Tak ayal, ribuan bangkai manusia selalu berserakan di rawa-rawa itu. Namun untuk mendapatkan pesugihan jenis ini memang tidak mudah. Mengapa? Sebab, membutuhkan persyaratan dan pengorbanan luar biasa. Pesugian Blorong ada di kawasan lingkar Pulau Jawa. Tetapi, di daerah mana letak persisnya pesugihan Blorong bisa didapat, sejauh ini tidak ada data resmi. Ataukah di kawasan Jabar mel
Komentar
Posting Komentar