Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berkunjung ke Mapolres Jakarta Timur dan sempat menemui tahanan KPK yang merupakan auditor utama BPK, Rochmadi Saptogiri. Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan apakah Fahri sudah mengantongi izin KPK.
"Pertanyaannya, apakah sudah ada izin dari KPK atau tidak. Kalau belum ada izin maka harusnya jangan. Dan kalau menurut kami dalam proses penyidikan, ini kan operasi tangkap tangan, KPK kan harus menjaga semua informasi itu dulu supaya tidak ada pelebaran informasi. Harusnya dijaga dulu, steril dulu itu tersangkanya," ujar Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik (MPP) ICW Febri Hendri kepada detikcom, Selasa (29/5/2017).
Febri juga mempertanyakan tentang tujuan Fahri yang mengaku memantau kinerja pelayanan di Polres Jaktim selama bulan puasa. Menurutnya, proses hukum tahanan harus dijaga dan dibatasi komunikasi dengan pihak luar untuk menjaga informasi tersangka.
"Iya, tidak bisa mantau, itu kan lagi proses hukum. Itu kan berarti bisa mendapat informasi lebih dulu daripada KPK. KPK saja belum selesai memeriksa, kok Fahri lebih dulu bertemu dengan mereka. Saya kira KPK tidak boleh mengizinkan itu," tanggapnya.
"Kalau menurut kami seharusnya KPK tidak mengizinkan, kepolisian juga tidak mengizinkan tahanan bertemu dengan Fahri. Apa urusannya Fahri bertemu dengan mereka?" sergahnya.
Febri menekankan sangat mungkin ada kebocoran informasi dalam pertemuan tersebut. Menurutnya kini tinggal bagaimana upaya KPK mengendalikan agar informasi yang kemungkinan diperoleh Fahri tidak tersebar luas. termasuk juga memastikan bahwa ini tidak menghambat proses penyidikan.
Soal kepentingan Fahri, Febri melihat ini sebagai upaya 'berlawanan;' yang sengaja diperlihatkan Fahri dalam mengimbangi langkah KPK.
"Kalau Fahri kita tahu dia ingin berbeda dari KPK, itu saja. Kalau KPK melakukan ke arah kiri, dia ke kanan. Kalau KPK ke kanan, dia ke kiri, selalu begitu," tuturnya.
Senin (29/5) kemarin Fahri didampingi oleh anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu, mengunjungi Mapolres Jakarta Timur. Dalam kunjungan tertutupnya selama hampir dua jam, Fahri sempat menjenguk tahanan KPK, Rochmadi yang dititipkan KPK di Polres Jaktim. Menurutnya, selama di ruang tahanan, Rochmadi lebih banyak menghabiskan waktu untuk beribadah.
Rochmadi ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/5) pekan lalu. Selain Rochmadi, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus suap pemberian status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yakni Ali Sadli (Auditor BPK), Jarot Budi Prabowo (pejabat Eselon III Kemendes PDTT) dan Sugito (Irjen Kemendes PDTT).
Dalam kasus ini, Rochmadi diduga menjadi penerima suap. Perantara penerimanya adalah Ali Sadli. Sedangkan perantara pemberinya diduga Jarot Budi Prabowo, dengan tersangka pemberi utamanya adalah Sugito.
Suap diberikan terkait pemberian predikat WTP BPK terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT. KPK menyebut commitment fee dalam kasus ini adalah Rp 240 juta, dengan Rp 200 juta sebelumnya diberikan pada awal Mei lalu. (nif/dhn)
"Pertanyaannya, apakah sudah ada izin dari KPK atau tidak. Kalau belum ada izin maka harusnya jangan. Dan kalau menurut kami dalam proses penyidikan, ini kan operasi tangkap tangan, KPK kan harus menjaga semua informasi itu dulu supaya tidak ada pelebaran informasi. Harusnya dijaga dulu, steril dulu itu tersangkanya," ujar Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik (MPP) ICW Febri Hendri kepada detikcom, Selasa (29/5/2017).
Febri juga mempertanyakan tentang tujuan Fahri yang mengaku memantau kinerja pelayanan di Polres Jaktim selama bulan puasa. Menurutnya, proses hukum tahanan harus dijaga dan dibatasi komunikasi dengan pihak luar untuk menjaga informasi tersangka.
"Iya, tidak bisa mantau, itu kan lagi proses hukum. Itu kan berarti bisa mendapat informasi lebih dulu daripada KPK. KPK saja belum selesai memeriksa, kok Fahri lebih dulu bertemu dengan mereka. Saya kira KPK tidak boleh mengizinkan itu," tanggapnya.
"Kalau menurut kami seharusnya KPK tidak mengizinkan, kepolisian juga tidak mengizinkan tahanan bertemu dengan Fahri. Apa urusannya Fahri bertemu dengan mereka?" sergahnya.
Febri menekankan sangat mungkin ada kebocoran informasi dalam pertemuan tersebut. Menurutnya kini tinggal bagaimana upaya KPK mengendalikan agar informasi yang kemungkinan diperoleh Fahri tidak tersebar luas. termasuk juga memastikan bahwa ini tidak menghambat proses penyidikan.
Soal kepentingan Fahri, Febri melihat ini sebagai upaya 'berlawanan;' yang sengaja diperlihatkan Fahri dalam mengimbangi langkah KPK.
"Kalau Fahri kita tahu dia ingin berbeda dari KPK, itu saja. Kalau KPK melakukan ke arah kiri, dia ke kanan. Kalau KPK ke kanan, dia ke kiri, selalu begitu," tuturnya.
Senin (29/5) kemarin Fahri didampingi oleh anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu, mengunjungi Mapolres Jakarta Timur. Dalam kunjungan tertutupnya selama hampir dua jam, Fahri sempat menjenguk tahanan KPK, Rochmadi yang dititipkan KPK di Polres Jaktim. Menurutnya, selama di ruang tahanan, Rochmadi lebih banyak menghabiskan waktu untuk beribadah.
Rochmadi ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/5) pekan lalu. Selain Rochmadi, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus suap pemberian status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yakni Ali Sadli (Auditor BPK), Jarot Budi Prabowo (pejabat Eselon III Kemendes PDTT) dan Sugito (Irjen Kemendes PDTT).
Dalam kasus ini, Rochmadi diduga menjadi penerima suap. Perantara penerimanya adalah Ali Sadli. Sedangkan perantara pemberinya diduga Jarot Budi Prabowo, dengan tersangka pemberi utamanya adalah Sugito.
Suap diberikan terkait pemberian predikat WTP BPK terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT. KPK menyebut commitment fee dalam kasus ini adalah Rp 240 juta, dengan Rp 200 juta sebelumnya diberikan pada awal Mei lalu. (nif/dhn)
Berita Terkait
Kapolres Jaktim: Fahri Hamzah Ingin Lihat Pelayanan Publik
Ke Polres Jaktim, Fahri Hamzah Jenguk Auditor BPK yang Diciduk KPK
PKS Minta Fahri Hamzah Diusut, MKD Tunggu Laporan Resmi
Interupsi di Paripurna, PKS Minta Angket KPK Batal dan Fahri Diusut
Fahri Hamzah Kunjungi Arab Saudi, Fadli Zon ke Georgia
Peta Terbaru Angket KPK di DPR: 5 Fraksi Tak Kirim Wakil ke Pansus
Fahri Yakin Semua Fraksi Kirim Perwakilan di Pansus Angket KPK
Selisih Data Harta Rp 4,46 M, Fahri: Keliru Jangan Dikriminalisasi
Baca Juga
detikX
Peluru Baru Fahri Hamzah cs
detikInet
Netizen Ramai Bahas Gaya Halo-halo Setya Novanto
detikFinance
Beredar Nama Calon Bos OJK Pilihan Jokowi
detikFinance
DPR Gelar Rapat Bersama Pemerintah Bahas Tanah, Ini Hasilnya
detikInet
Minta Maaf, Cuitan 'Babu' Fahri Hamzah Banjir Kritik
detikInet
Cuitan Babu Fahri Hamzah Bikin Heboh
detikInet
Ahok Jadi Sosok Terpopuler di Google Indonesia Sepanjang 2016
News Feed
Polisi Pastikan Penetapan Tersangka Habib Rizieq Tak Direkayasa
Selasa 30 Mei 2017, 07:31 WIBSaksikan Blak-blakan Presiden Jokowi di detikcom Rabu Besok
Selasa 30 Mei 2017, 07:26 WIBBahasa Inggris Praktis untuk Dewasa
PromotedBerpuasa di Negeri K-Pop, Sahur Apa?
Selasa 30 Mei 2017, 07:25 WIBMasjid Unik Sukabumi yang Terinspirasi Bahtera Nabi Nuh
Selasa 30 Mei 2017, 06:50 WIBMobil Sudah Aman, Lebaran Jadi Nyaman
PromotedRapat Paripurna Pemberhentian Ahok Diundur, Ini Alasannya
Selasa 30 Mei 2017, 06:45 WIB
Kontak Informasi Detikcom
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Media Partner: promosi[at]detik.com
Iklan: sales[at]detik.com
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Media Partner: promosi[at]detik.com
Iklan: sales[at]detik.com
0 komentar:
Posting Komentar