Sidang ke-13 Ahok Diawali Pembacaan BAP Saksi yang Meninggal
Jakarta - Sidang dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali dilanjutkan hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan. Sebelum saksi memberikan keterangannya, jaksa meminta izin untuk membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) salah satu saksi yang meninggal dunia.
Sidang digelar di auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017). Majelis hakim mengambulkan permintaan jaksa untuk membacakan BAP saksi pelapor bernama Nandi Naqsyabandi (60).
Dalam BAP yang dibacakan tim jaksa penuntut umum, Nandi menyatakan tak ada di lokasi saat Ahok menyampaikan pidato di Kepulauan Seribu. Dalam pidato itu Ahok menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 yang dianggap menyinggung perasaan umat Islam.
"Dari kata-kata tersebut terdapat kata-kata yang mengandung ungkapan perasaan yang bersifat penodaan atau penistaan terhadap agama Islam yaitu 'ya kan dibohongi pakai Surat Al-Maidah ayat 51 macam-macam itu'," ujar Nandi.
Setelah jaksa selesai membacakan BAP Nandi, kemudian akan didengarkan saksi meringankan yang dihadirkan penasihat hukum. Hakim meminta untuk persidangan berikutnya semua saksi meringankan yang akan memberikan keterangannya agar dihadirkan.
"Karena ini saya lihat ini ada 6 saksi yang meringankan. Tolong di persidangan berikutnya empat-empatnya dihadirkan supaya persidangan ini efektif, cepat, sederhana, dan biaya ringan," ujar ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto.
Jaksa menyanggupi permintaan hakim tersebut. Saksi meringankan pertama yang dihadirkan dalam persidangan kali ini yaitu Eko Cahyono.
(rna/dhn)
Sidang digelar di auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017). Majelis hakim mengambulkan permintaan jaksa untuk membacakan BAP saksi pelapor bernama Nandi Naqsyabandi (60).
Dalam BAP yang dibacakan tim jaksa penuntut umum, Nandi menyatakan tak ada di lokasi saat Ahok menyampaikan pidato di Kepulauan Seribu. Dalam pidato itu Ahok menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 yang dianggap menyinggung perasaan umat Islam.
"Dari kata-kata tersebut terdapat kata-kata yang mengandung ungkapan perasaan yang bersifat penodaan atau penistaan terhadap agama Islam yaitu 'ya kan dibohongi pakai Surat Al-Maidah ayat 51 macam-macam itu'," ujar Nandi.
Setelah jaksa selesai membacakan BAP Nandi, kemudian akan didengarkan saksi meringankan yang dihadirkan penasihat hukum. Hakim meminta untuk persidangan berikutnya semua saksi meringankan yang akan memberikan keterangannya agar dihadirkan.
"Karena ini saya lihat ini ada 6 saksi yang meringankan. Tolong di persidangan berikutnya empat-empatnya dihadirkan supaya persidangan ini efektif, cepat, sederhana, dan biaya ringan," ujar ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto.
Jaksa menyanggupi permintaan hakim tersebut. Saksi meringankan pertama yang dihadirkan dalam persidangan kali ini yaitu Eko Cahyono.
(rna/dhn)
Berita Terkait
Massa 'Kawal Sidang Ahok' Mulai Berdatangan ke Depan Kementan
Pengacara Hadirkan 3 Saksi Meringankan di Sidang Ahok Hari ini
Kata Ahok soal Pertemuan Pertamanya dengan Habib Rizieq di Sidang
Ahok: Minggu Depan Giliran Saksi Meringankan, Termasuk Ahli
Massa Pengawal Sidang Ahok Bubarkan Diri, Lalin Kembali Dibuka
Minggu Depan Giliran Pengacara Ahok Hadirkan Saksi
Kian Siang, Massa Pengawal Sidang Ahok di Kementan Makin Ramai
Sidang Ke-12 Selesai Digelar, Ahok Kembali ke Balai Kota
Baca Juga
detikInet
Waduh! DPP FPI Dikerjai Jadi DPP Fitsa Hats
detikInet
Domain Fitsahats 'Diamankan' Pizza Hut
detikHealth
Kalori dalam Sepotong 'Fitsa Hats' Vs Olahraga untuk Membakarnya
detikTravel
Bukan Fitsa Hats, Ini Nama-nama Destinasi Aneh di Dunia
detikInet
Fitsa Hats Langsung Bikin Heboh Netizen
detikInet
Netizen Ikut Kawal Sidang Perdana Ahok
detikInet
Kicauan #KamiAhok dan 'Tersangka' Adu Nyaring
News Feed
Liburan Raja Salman di Bali Diperpanjang 3 Hari
Selasa 07 Mar 2017, 09:30 WIB
Sidang Ahok
Massa 'Kawal Sidang Ahok' Mulai Berdatangan ke Depan Kementan
Selasa 07 Mar 2017, 09:26 WIBWanita Inggris Disekap dan Diperkosa Berulang Kali di Australia
Selasa 07 Mar 2017, 09:09 WIBDitpolair Polda Jabar Tangkap Pelaku Ilegal Fishing di Sukabumi
Selasa 07 Mar 2017, 09:03 WIBSejumlah Menteri Dampingi Jokowi Bertemu Kepala Negara IORA
Selasa 07 Mar 2017, 08:59 WIB
Kontak Informasi Detikcom
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Media Partner: promosi[at]detik.com
Iklan: sales[at]detik.com
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Media Partner: promosi[at]detik.com
Iklan: sales[at]detik.com
Komentar
Posting Komentar