PPP Tolak Usul Fahri Hamzah soal Hak Angket e-KTP
Wacana hak angket e-KTP yang disuarakan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ditanggapi beragam oleh fraksi-fraksi di DPR. PPP menolak usulan itu karena instrumennya dianggap salah.
"Hak angket tidak perlu lah, instrumennya untuk mempertanyakan penyelidikan KPK itu bukan dari hak angket," ucap Sekjen PPP Arsul Sani di Gedung Parlemen, Rabu (15/3).
Anggota Komisi III DPR itu menyarankan masalah ini dikaji saja saat rapat kerja Komisi III dengan lembaga antirasuah. "Yang paling lazim adalah saat raker Komisi III dengan KPK. Kritisi habis dan dibuka," lanjutnya.
"Tidak berarti itu dinyatakan intervensi yah," tegas Arsul.
Arsul mengatakan salah satu yang bisa diperdalam dari kasus yang menyeret nama-nama besar ini, adalah alat bukti yang dikantongi oleh KPK. Terungkapnya nama-nama itu di pengadilan, seolah ada unsur kuat keterlibatan.
"Kita menanyakan kok anda menyatakan semua ini, apakah mempunyai dua alat bukti dan standarnya selalu dua barang bukti?" tanya Arsul.
Komentar
Posting Komentar