DPRD DKI Tunggu Surat dari PPP Soal Pemecatan Lulung
Jakarta - Abraham Lunggana alias Lulung dipecat oleh Ketua Umum PPP Djan Faridz dari jabatan Ketua DPW PPP DKI. Pihak DPRD DKI Jakarta mengaku belum menerima surat soal pemecatan Lulung tersebut.
Untuk diketahui, Lulung saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI yang berasal dari Fraksi PPP. Soal status apakah dengan pemecatan Lulung tersebut akan berdampak pada jabatannya di DPRD, Sekretaris DPRD DKI M Yuliadi mengatakan, hal itu tergantung dari sikap PPP.
"Kalau masalah PAW (Pergantian Antar Waktu) itu kan dari partai, dari DPP yang kemudian bikin surat ke Ketua DPRD," kata Yuliadi saat berbincang dengan detikcom, Selasa (14/3/2017).
Namun, hingga saat ini, kata Yuliadi, DPRD DKI belum menerima surat baik soal pemecatan Lulung maupun soal adanya pengajuan untuk penggantian posisi Lulung di DPRD.
"Sampai saat ini belum ada surat masuk ke DPRD soal itu," katanya.
"Kalau ada suratnya, pasti kita langsung proses," tambah Yuliadi.
Untuk diketahui, Lulung saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI yang berasal dari Fraksi PPP. Soal status apakah dengan pemecatan Lulung tersebut akan berdampak pada jabatannya di DPRD, Sekretaris DPRD DKI M Yuliadi mengatakan, hal itu tergantung dari sikap PPP.
"Kalau masalah PAW (Pergantian Antar Waktu) itu kan dari partai, dari DPP yang kemudian bikin surat ke Ketua DPRD," kata Yuliadi saat berbincang dengan detikcom, Selasa (14/3/2017).
Namun, hingga saat ini, kata Yuliadi, DPRD DKI belum menerima surat baik soal pemecatan Lulung maupun soal adanya pengajuan untuk penggantian posisi Lulung di DPRD.
"Sampai saat ini belum ada surat masuk ke DPRD soal itu," katanya.
"Kalau ada suratnya, pasti kita langsung proses," tambah Yuliadi.
Komentar
Posting Komentar