FADLI ZON USULKAN ISTILAH "AHOK GATE"
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon merupakan salah satu anggota yang mengusulkan hak angket 'Ahok-Gate' terkait status Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang tidak dinonaktifkan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Fadli menyebut usulan tersebut merupakan tugas konstitusional.
"Kalau pemerintah nyata-nyata melanggar dan ada keputusan dari anggota DPR ya artinya ini normatif, berikutnya ada langkah untuk menyatakan pendapat. Kalau misalnya itu menjadi keputusan mayoritas DPR," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).
"Nanti masyarakat juga akan menilai bagaimana perjuangan dari mengedepankan ini. Semua saya kira bagian menegakkkan hukum dan UU," imbuhnya.
Untuk itu dalam paparan angket yang diusulkan Gerindra tertulis menelisik semua dampak ini terhadap kedudukan atau posisi presiden. Fadli menjelaskan perlu mengeksplorasi hal-hal yang berkaitan dengan inkonsistensi yang dilakukan oleh pemerintah.
Fadli beralasan usulan angket ini karena dampak status terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama berdampak luas. Dia mengatakan jutaan orang sampai turun ke jalan.
"Justru karena berdampak nasional, mempunyai dampak bisa memecah belah. Saya rasa kita bisa merasakan. Bukan persoalan kebhinekaan Tapi hukum yang ditegakkan," ujarnya.
Fadli pun mengatakan beruntung demo jutaan orang itu merupakan fenomena luar biasa. Beruntung, kata dia, berlangsung damai.
"Saya kira itu fenomena luar biasa Alhamdulilah Kita beruntung berlangsung damai tidak seperti di daerah lain. Kan kalau di Allepo itu dimulai dari demonstrasi ada penembakan, krisis, dan seterusnya akhirnya perang. Kita enggak pengen itu terjadi.Pokoknya Kita ingin meneliti pelanggaran UU," bebernya.
Meski begitu belum terpikir usulan untuk melakukan impeachment terhadap presiden. Fadli menyebut hak angket untuk pembuktian pelanggaran pilkada.
"Saya kira tidak sampai kesana. Bisa saja yang mengambil keputusan siapa. Itu kan masih jauhlah," kata dia.
"Kalau pemerintah nyata-nyata melanggar dan ada keputusan dari anggota DPR ya artinya ini normatif, berikutnya ada langkah untuk menyatakan pendapat. Kalau misalnya itu menjadi keputusan mayoritas DPR," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).
"Nanti masyarakat juga akan menilai bagaimana perjuangan dari mengedepankan ini. Semua saya kira bagian menegakkkan hukum dan UU," imbuhnya.
Untuk itu dalam paparan angket yang diusulkan Gerindra tertulis menelisik semua dampak ini terhadap kedudukan atau posisi presiden. Fadli menjelaskan perlu mengeksplorasi hal-hal yang berkaitan dengan inkonsistensi yang dilakukan oleh pemerintah.
- Apa Ejakulasi Dini Itu?
- Teknik Yang DiGunakan Mengatasi Ejakulasi Dini
- Misi dan Visi Licengsui
- Sejarah Licengsui
- Manfaat Licengsui
- Cara Pemakaian atau Penggunaan Licengsui
- Kesaksian atau Testimoni Pemakai Licengsui
- Harga dan Pemesanan Licengsui
Fadli beralasan usulan angket ini karena dampak status terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama berdampak luas. Dia mengatakan jutaan orang sampai turun ke jalan.
"Justru karena berdampak nasional, mempunyai dampak bisa memecah belah. Saya rasa kita bisa merasakan. Bukan persoalan kebhinekaan Tapi hukum yang ditegakkan," ujarnya.
Fadli pun mengatakan beruntung demo jutaan orang itu merupakan fenomena luar biasa. Beruntung, kata dia, berlangsung damai.
"Saya kira itu fenomena luar biasa Alhamdulilah Kita beruntung berlangsung damai tidak seperti di daerah lain. Kan kalau di Allepo itu dimulai dari demonstrasi ada penembakan, krisis, dan seterusnya akhirnya perang. Kita enggak pengen itu terjadi.Pokoknya Kita ingin meneliti pelanggaran UU," bebernya.
Meski begitu belum terpikir usulan untuk melakukan impeachment terhadap presiden. Fadli menyebut hak angket untuk pembuktian pelanggaran pilkada.
"Saya kira tidak sampai kesana. Bisa saja yang mengambil keputusan siapa. Itu kan masih jauhlah," kata dia.
Komentar
Posting Komentar