Yenny Wahid Berharap Ahok Urungkan Niat Laporkan Ketua MUI, Ini Alasannya

JAKARTA - Direktur Wahid Institute, Yenny Wahid mengimbau tim advokasi terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengurungkan niat melaporkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin ke polisi. Rencana melaporkan itu berkaitan dengan kesaksian Ma'ruf dalam persidangan Ahok yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017). "Kami berharap agar baik Pak Ahok maupun pengacaranya mengurungkan niatnya untuk membawa KH Ma'ruf Amin ke pangadilan menyangkut kesaksian beliau hari ini," kata Yenny, melalui pernyataan tertulis, Selasa malam. Cicit pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asyari itu mengaku memahami setiap warga negara memiliki hak untuk melapor ke polisi bila merasa dirugikan atau diperlakukan tak adil. Namun, Yenny berharap Ahok dan tim advokasi mempertimbangkan situasi kebatinan bangsa Indonesia yang dia nilai saat ini rentan terpecah belah.