Dewan Islam Usulkan Suami Boleh Pukul Istri jika Menolak Berhubungan Seks
ISLAMABAD, SEXUIL.COM – Dewan Ideologi Islam (CII) di wilayah Negara Bagian Punjab, Pakistan, mengusulkan aturan baru yang mengizinkan suami untuk melakukan ‘pukulan ringan’ dan ‘kekerasan terbatas’ kepada istrinya. Seperti dilaporkan situs berita Express.co.uk , Senin (30/5/2016) mengatakan, CII pekan lalu telah mengajukan proposal mereka ke parlemen Punjab. CII juga menyarankan pemerintah Pakistan untuk segera membuat undang-undang yang memungkinkan suami untuk melakukan lightly beat terhadap istrinya. Tindakan itu dilakukan jika istri menolak berhubungan seks, tidak memakai jilbab, atau jika mereka berbicara terlalu keras ‘sehingga para tetangga bisa mendengar’. Dewan Islam itu juga mengatakan, seorang suami boleh menggunakan ‘kekerasan terbatas’ ( limited violence ) pada istri yang tidak mandi setelah berhubungan atau selama datang bulan. Selain itu, dewan juga menyediakan panduan tentang cara-cara melakukan ‘serangan ringan’ dan ‘kekerasan terbatas’ te